SUMENEP, intip.info - Penjabat (Pj) Kepala Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, diduga jarang hadir di kantor Balai Desa Gelaman. Kondisi ini menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Adat Nusantara, yang menilai absensi tersebut berdampak pada pelayanan publik di desa.
Perwakilan dari Aliansi Adat Nusantara (Adi Jaya) menegaskan bahwa seorang kepala desa, terutama yang menjabat sebagai penjabat sementara, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. "Jika benar Pj Kades jarang hadir di kantor, maka ini merupakan bentuk kelalaian yang dapat merugikan warga. Pemerintah daerah harus segera turun tangan," ujar salah satu anggota Aliansi Adat Nusantara.
Beberapa warga desa juga mengeluhkan minimnya kehadiran Pj Kades yang mengakibatkan keterlambatan dalam pengurusan berbagai keperluan administratif. "Kami sering datang ke balai desa, tapi sering kali tidak ada yang bisa memberikan keputusan karena kepala desa tidak ada di tempat," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aliansi Adat Nusantara mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Kades Gelaman. Jika dugaan ini terbukti, mereka meminta agar tindakan tegas diambil demi memastikan pelayanan desa tetap berjalan dengan baik.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran bahwa Pj Desa Geleman yang dikatakan tidak pernah ngantor, Imam selaku BPD Desa Geleman membenarkan bahwa Pj tidak pernah hadir di kantor dan juga masih banyak pekerjaan desa yang belum diselesaikan.
"Pj itu belum pernah ngantor, dan saya tidak tahu Pj itu ngantor dimana. Intinya saat saya ke balai itu tidak ada Pj sama sekali, kurang lebih 6-7 bulanan itu tidak pernah ngantor. Itu yang pertama, dan yang kedua, banyak hal yang belum diselesaikan seperti pembangunan, banyak yang belum terselesaikan," terang Imam selaku BPD Desa Geleman.
Aynizar Sukma, selaku Camat Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat dikonfirmasi menyatakan, "Laporan dari teman-teman desa seperti itu, dan sudah kami panggil untuk pembinaan."
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pj Kades Gelaman belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap ada kejelasan serta solusi agar roda pemerintahan desa tidak terhambat.
(red)